Wonogiri - Senin. 26 Februari 2024. Dinas Perdagangan dan KUKM Kabupaten Wonogiri menyelenggarakan Bimtek Perkoperasian dan Uji Kelayakan bagi Pengurus/Pengawas Koperasi. Bagi Pengurus Koperasi. Bimtek dan pelaksanaan uji dilaksanakan pada tanggal 26-27 Februari 2024 di RM. Saraswati Wonogiri. Sedangkan bagi Pengawas Koperasi akan dilaksanakan besok pada tanggal 28-29 Februari 2024.
Sesuai dengan Juknis Deputi No. 33 Tahun 2021 menjelaskan bahwa pemilihan pengurus dan pengawas koperasi harus memenuhi persyaratan uji kelayakan dan kepatutan. Pengurus dan pengawas harus memiliki kompetensi organisasi. usaha. pengelolaan keuangan yang baik. dan integritas yang tinggi dalam mengelola koperasi. Oleh karena itu. perlu dilaksanakan uji kelayakan demi tercapainya kesejahteraan anggota dan keberlangsungan usaha koperasi.
Bimtek dilaksanakan dengan mengundang narasumber yaitu Bapak Suroto. SE.. MM dari LDP Amanah Khasanah Sukoharjo. Pemberian Bimtek ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan pengurus tentang perkoperasian. Selain itu. sebagai bekal pengurus untuk mengikuti uji kelayakan. Adapun aspek penilaian uji kelayakan yang harus dipenuhi oleh pengurus koperasi. yaitu Integritas. Reputasi Keuangan. Kompetensi. Kreativitas dan Inovasi.
Pengurus yang sudah menerima predikat layak diharapkan mampu mewujudkan koperasi yang semakin unggul dan berdaya saing. Kualitas koperasi sangat dipengaruhi oleh keberadaan pengurus karena bertanggung jawab penuh terhadap kepentingan koperasi. Hal inilah yang menjadi dasar pelaksanaan uji kelayakan sehingga nantinya koperasi dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.