Melaksanakan fungsi pembinaan dalam rangka mewujudkan koperasi yang kuat. sehat dan berdaya saing. Dinas Koperasi. Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Uji Kelayakan dan Kepatutan bagi pengurus dan pengawas koperasi pada Selasa. 21 Januari 2025. Hadir sebagai peserta yaitu KSP Cendana Mulya Agung. KSPPS BMT Sumber Barokah dan KSPPS Bina Insan Mandiri. yang sebelumnya telah mengajukan permohonan dan melengkapi berkas pendukung yang diperlukan.
Sebagaimana diatur dalam Petunjuk Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan Nomor 1 Tahun 2024. Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dilakukan terhadap peserta UKK yang meliputi: calon pengurus. calon pengawas. dan pengurus maupun pengawas eksisting yang belum memiliki surat keterangan lulus UKK. Adapun unsur penilaian dalam UKK terdiri atas aspek integritas. reputasi keuangan. kompetensi. kreativitas dan inovasi.
Sebagai pilar utama dalam keberlangsungan usaha koperasi. peran pengurus dan pengawas harus dapat dilaksanakan secara optimal. Kapasitas dan pemahaman terhadap prinsip dan jatidiri koperasi serta kemampuan manajerial dan integritas dalam pengelolaan usaha koperasi menjadi hal mutlak yang harus terpenuhi. Melalui UKK diharapkan SDM pengurus dan pengawas telah memenuhi hal tersebut dan memiliki kesadaran untuk senantiasa meningkatkan kapasitas mereka guna mengoptimalkan kinerja dan kebermanfaatan koperasi bagi anggota.