Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan (DIK) yang dilaksanakan di Aula Arjuna.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komisioner Bidang Kelembagaan dan Monitoring Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, serta dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Jawa Tengah bersama Tim PPID Pelaksana di lingkungan dinas.
Melalui kegiatan ini diharapkan proses penetapan Daftar Informasi Dikecualikan dapat dilakukan secara tepat, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memperkuat komitmen pelayanan informasi publik yang transparan dan profesional kepada masyarakat.
#KeterbukaanInformasiPublik#ujikonsekuensi#PPID#DiskopUKMJateng
Berita
Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan PPID
16 Mar 2026
Layanan Masyarakat
Super Admin