Guna mendukung tertib pengelolaan Database Koperasi Dinas Koperasi. Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah. Rabu 10 Januari 2024 Tenaga Pendamping Koperasi bersama Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawas Koperasi Ahli Muda Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan melaksanakan Pembinaan dan Verifikasi alamat Koperasi Primer dan Sekunder Tingkat Provinsi Jawa Tengah. salah satunya di Koperasi Konsumen Astina Makmur Sejahtera dikarenakan sebelumnya berkantor Pusat di Kecamatan Tembalang Kota Semarang dan mulai 12 Desember 2023 pindah ke wilayah Kabupaten Grobogan tepatnya di Desa Gebangan Kecamatan Tegowanu. Tujuan dari verifikasi adalah pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan kebenaran atas dokumen. data. atau informasi terhadap suatu hal. Begitu juga Koperasi. menjadi anggota koperasi. cek dulu nomor badan hukumnya. alamat kantornya. pengurusnya. dan apa usahanya.
Koperasi yang berdiri pada Tahun 2017 itu mempunyai usaha pertokoan dan usaha simpan pinjam serta anggotanya adalah para Karyawan di PT. Formusa BAG dan PT. Apparel Godong. Bertemu dengan Mbak Ulfa. Kepala Bidang Kelembagaan menyampaikan agar selalu berpedoman pada prinsip prinsip koperasi dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992. Laporan Triwulan dan RAT agar bisa dilaporkan ke Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan dan Dinas Koperasi. Usaha Kecil. dan Menengah Provinsi Jawa Tengah.
Tenaga Pendamping Koperasi juga menghimbau agar menjalankan usaha simpan pinjam selalu berpedoman pada Permenkop Nomor 8 Tahun 2023 dan mengidentifikasi kebutuhan pelatihan yang diperlukan oleh Koperasi untuk direkomendasikan mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi. Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah maupun Dinas Koperasi UKM Kabupaten Grobogan.